Detail Masalah
Hasil kajian dan pembahasan.
Istri Yang Berbeda Keyakinan Dengan Suami Terkait Penentuan Awal Syawwal
ISTRI YANG BERBEDA KEYAKINAN DENGAN SUAMI
TERKAIT PENENTUAN AWAL SYAWWAL
A. Rumusan Masalah
a. Apakah istri berdosa jika tidak mengikuti pemahaman suami yang mana suami berkeyakinan bahwa puasanya adalah 29 hari, sedangkan istri berkeyakinan 30 hari (perbedaan penentuan tanggal 1 syawwal)
B. Uraian Bahasan
a. ikhtilaf madzhab antara suami dan istri tidak menyebabkan dosa selama masing-masing beramal sesuai dengan keyakinan fiqh yang ia ikuti berdasarkan ijtihad atau taqlid kepada ulama madzhab yang mu‘tabar.
§ Referensi :
وَيَجُوزُ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنَ الزَّوْجَيْنِ أَنْ يُقَلِّدَ مَذْهَبًا غَيْرَ مَذْهَبِ صَاحِبِهِ، وَلَا إِنْكَارَ عَلَيْهِ فِيمَا فَعَلَهُ بِحَسَبِ مَذْهَبِهِ، مَا لَمْ يُفْضِ ذَلِكَ إِلَى التَّهَاتُرِ وَالتَّنَازُعِ. (تحفة المحتاج, جزء 7 ص.231)
“Boleh bagi masing-masing suami-istri untuk mengikuti madzhab yang berbeda dengan pasangannya, dan tidak boleh saling mengingkari atas apa yang diamalkan menurut madzhabnya, selama hal itu tidak menimbulkan saling menjatuhkan dan pertengkaran.”
C. Hasil Keputusan
Perbedaan madzhab antara suami dan istri tidak berdosa, malah itu bagian dari rahmat ikhtilaf. Yang bisa berdosa adalah jika perbedaan itu dijadikan bahan pertengkaran, saling merendahkan, atau sampai menelantarkan kewajiban.
Berbeda madzhab tidak menyebabkan seseorang keluar dari islam apabila madzhab yg di pilih adalah madzhab mu'tabar
Dari segi afdholiyah seorang istri itu mengikuti suami karena suami itu adalah qowwam